Penyamaan Fasilitas dan Pemenuhan Anggaran Pendidikan

Di jaman Moderen seperti sekarang ini banyak sekali perkembangan yang harus bisa kita ikuti. Kalau tidak, maka kita akan menjadi manusia yang ketinggalan jaman dan juga ketinggalan keahlian maupun informasi. Hal ini terbukti dengan makin maraknya pengangguran di Indonesia, mereka termasuk orang yang ketinggalan akan kemampuan didalam perkembangan jaman ini. Kalau melihat pendidikan yang ada di Indonesia, Perlunya beberapa pembenahan guna tersampaikannya Informasi dan juga ilmu secara maksimal kepada Siswa, Mahasiswa dan khalayak umum. Salah satu hal yang bisa mendukung program pemberian informasi secara maksimum. Seperti halnya adalah E learning. Sebenarnya apa sih e learning itu???

E-learning merupakan suatu jenis belajar mengajar yang memungkinkan tersampaikannya bahan ajar ke siswa dengan menggunakan media internet, intranet atau media jaringan komputer lain [Hartley, 2001]. Hal ini sangat efektif dengan Negara kepulauan Indonesia. Dimungkinkan dengan pemberian informasi yang tidak harus datang di ruang kelas dan juga bertatap muka. Dengan bentuk Negara kepulauan dimana masing-masing pulau terpisah jauh dengan adanya laut. Maka system ini dirasa sangat perlu untuk penerapannya.

Dengan adanya perbedaan mencolok fasilitas yang ada di kota dengan yang ada di desa. Dan juga perbedaan fasilitas pendidikan antara daerah ibukota maupun kota kota besar di indonesia dengan kota-kota pelosok seperti jayapura. Hal ini perlu sebuah pembenahan yang sangat signifikan yaitu penyama rataan fasilitas pendidikan di seluruh wilayah Indonesia. Penyama rataan fasilitas internet dan juga akses internet yang mudah terjangkau seperti di kota-kota besar indonesia pada umumnya. Sehingga penerapan E learning di Indonesia di mungkinkan akan dapat bermanfaat secara maksimal.

Dalam mewujudkan Penyamarataan Fasilitas yang ada di seluruh penjuru Indonesia. Peran Fungsi pemerintah sangat Vital khususnya kebijakan pemerintah tentang Anggaran pendidikan. Dalam Undang-Undang SisDikNas Pengalokasian dana pendidikan minimal 20% dari APBD dan APBN (Pasal 49). Hal ini saya rasa perlu sebuah penguatan komitmen pemerintah guna memberantas kebodohan salah satunya dengan sistem yang bermutu yaitu E learning. Dengan adanya E learnig yang ditunjang oleh Penyamaan Fasilitas dan Pemenuhan Anggaran Pendidikan hal ini akan sangat berdampak pada meningkatkan kualitas pendidikan indonesia, agar kedepan makin bermutu, mudah dijangkau, mudah diakses, dengan biaya yang tidak terlalu mahal.

Ketika E learning memang benar-benar bisa di terapkan di Indonesia maka Pertukaran informasi akan lebih bagus, lebih fleksibel karena kita tidak harus berada di ruangan yang sama dan juga waktu yang bersamaan pula. Serta kemandirian akan terbentuk karena kita akan memulai belajar sendiri atas inisiatif sendiri.

Saya pernah mengikuti sebuah Karya tulis ilmiah yang diselenggarakan oleh Dikti. Waktu itu proposal dari kelompok kami didanai. Sebuah karya yang berjudul ” Kompor Energi Surya sebagai solusi keterbatasan bahan bakar Miyak dan Gas Pada industri Rumah tangga ” Akan tetapi dengan persiapan yang sudah lengkap mulai dari materi untuk presentasi pkm, peralatan serta laporan. Di akhir visitasi dari Dikti jakarta kelompok kami tidak lolos ke PIMNAS di lampung (UNILA). Ya semoga banyak ilmu yang bermanfaat dari proses ini. Dan semisalnya program E learning berjalan dengan lancar. Maka ilmu yang telah kita pelajari seperti Program Kreativitas Mahasiswa dari DIKTI tersebut dapat bermanfaat buat kawan-kawan semuanya yang ada di tanah air.