B3 Unjuk Rasa Cikarang, Cibitung dan Ejib 2012

Buruh Bekasi Bergerak (B3)

Berdasarkan Undang undang no 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan berpendapat dimuka umum, gabungan pekerja akan mengadakan unjuk rasa pada selasa-jumat (17-20 januari 2012) SURAT EDARAN DEMO

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) yaitu Sofyan Wanandi menyatakan menolak untuk mencabut gugatan APINDO Bekasi di PTUN Bandung terkait kebijakan pengupahan yang ditujukan kepada pemerintah daerah. Hal ini membuat perwakilan Buruh Bekasi yang tergabung dalam Buruh Bekasi Bergerak menjadi kecewa dan marah (rabu,18 januari 2012) sumber

15 Januari 2012  telah tercapai kesepakatan dalam musyawarah antara perwakilan B3 dengan Apindo saksi kapolres bekasi yang berisi perihal pihak APINDO akan mencabut gugatannya pada sidang tanggal 19 Januari 2012 dan pihak perwakilan buruh Bekasi juga sepakat untuk membatalkan aksi demo besar-besaran mereka yang direncanakan akan dilaksanakan tanggal 16-19 Januari 2012.

isi kesepakatan (19 januari 2012)

penolakan pencabutan gugatan oleh APINDO itu benar-benar terjadi pada kamis, 19 januari 2012. Hal ini membuat ribuan buruh marah dan akan melumpuhkan kawasan kawasan industri di MM2100, EJIP, Kawasan Hyundai, Kawasan Industri Jababeka dan lain-lain.

suasana demo depan PT.Showa indonesia Mfg (jababeka 2) sumber

perempatan kawasan ejip yang di blokir B3 (sumber)

konvoi B3 yang melakukan sweeping di kawasan jabeka 1 dan 2 (sumber)

B3 Unjuk rasa di PTUN (Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara bandung) sumber

B3 menguasai pintu tol cikarang barat (sumber)

kemacetan di pintu masuk kawasan industri MM2100 cibitung (sumber)

Demo B3 di ruas tol jakarta-cikampek km 34. (sumber)

karena aksi demo tersebut, akhirnya pihak APINDO mencabut gugatan di PTUN bandung sehingga B3 menghentikan demo hal ini tertuang dalam surat edaran B3 tanggal 20 januari 2012

Saat ini, Selasa 24 januari 2012 isu terkait deko besar-besaran akan ada lagi terkait isu juga dimenangkannya gugatan APINDO di PTUN bandung secara tiba-tiba. dapat informasi ini dari rekan kerja saya. kebenarannya, kita lihat saja nanti. bunyi sms nya seperti ini :

 Info dari MaKoRem : rencana besok hr selasa tgl 24/1/2012 pkl 07.00 di PT.Kymco Motor Indonesia Jl.Angsana Raya Ds.Sukaresmi Kec.cikarang selatan sbg titik kumpul Buruh Bekasi Bergerak (B3). akan mengadakan unras sebagai berikut :

1. Ke PTUN bandung -+ 300 org, pimp.Sdr.Nurdin dengan Tunt : menghadiri sidang di PTUN bdg mengenai penyerahan bukti-bukti kesepakan UMK 2012 Antar buruh Bekasi bergerak (B3) dengan Apindo.

2. Ke MA (mahkamah Agung) Jkt Pusat,+- 00 Org pimp. Sdr Sunarto akan melaksanakan audensi tentang menunggu janji kesepakan pencabutan gugatan APINDO

Catatan : apabila tidak ada titik temu, maka Buruh Bekasi bergerak (B3) akan melaksanakan aksi keluar dr tempat mereka bekerja, akan menutup jalan tol dan menutup kawasan industri yang ada d bks, dump.”

Setelah sms yang pertama tersebut saya mendapatkan sms tambahan dari no Hp yang sama, isinya seperti ini :

“Info : Spanduk/Plakat/banner yang berisikan kesepakatan dari BBB utk tdk melakukan aksi unjuk s/d tgl 31 jan 2012, yang terpasang dijababeka dan sekitar’y tadi pagi, pada malam ini sudah tidak ada. Tidak satupun tersisa.Harap waspada.Tks.”

Nb :

Berikut adalah daftar sementara UMK (Upah Minimum Kab/Kota) Tahun 2012 beberapa kota di Jawa Barat.

• KotaBandung Rp 1.271.625,-

• Kota Cimahi Rp. 1.224.442,-

• Kab. Bandung Rp 1.223.800

• Kab. Bandung Barat Rp 1.236.991

• Kota Tasikmalaya Rp 950.000,

• Kab. Bekasi Rp 1.491.866, (Tertinggi se-Jawa Barat).

• Kota Bekasi Rp 1.422.252,

• Kab.Bogor Rp 1.269.320,

• Kab. Sukabumi Rp 885.000,

• Kota Sukabumi Rp. 890.000,

• Kab. Cianjur Rp 876.500,

• Kab. Cirebon Rp 956.650,

• Kab. Indramayu Rp 994.864.

Sumber